Melindungi penyewa setelah seorang tuan tanah membalas
Alasan Tuan Rumah Mungkin Mencoba Membalasnya
Seorang penyewa memiliki hak untuk menggunakan hak hukum tertentu.
Meskipun penyewa diperbolehkan secara hukum untuk melakukannya, itu tidak berarti pemilik rumah senang dengan tindakan itu. Berikut adalah empat contoh tindakan penyewa yang dapat menyebabkan seorang pemilik tanah membalas:
- Penyewa mengeluh kepada lembaga pemerintah tentang kemungkinan pelanggaran kesehatan dan keselamatan di properti.
- Penyewa mengeluh kepada pemilik tentang pelanggaran kesehatan dan keselamatan di properti.
- Penyewa bergabung atau mengatur serikat penyewa.
- Penyewa mengeluh kepada lembaga pemerintah mengenai tindakan stabilisasi harga upah.
Keterkinian Tindakan Penyewa
Agar penyewa mengklaim tindakan pembalasan, tindakan penyewa harus dilakukan tidak lebih dari enam bulan sebelum tindakan penyangkalan tuan tanah. Penyewa juga harus memberikan bukti bahwa mereka melakukan tindakan seperti itu. Bukti ini harus mencakup tanggal di mana aksi itu terjadi.
Asumsi pembalasan
Jika penyewa memiliki bukti tindakan yang telah mereka ambil dalam waktu enam bulan, tindakan tertentu oleh tuan tanah akan dianggap sebagai tindakan balas dendam.
Pengecualian terhadap aturan ini adalah jika penyewa mengambil tindakan setelah diberikan pemberitahuan pemberhentian sewa oleh pemilik. Dalam hal ini, tindakan tuan tanah tidak akan dianggap sebagai tindakan balas dendam. Sebaliknya, tindakan penyewa dapat dianggap sebagai tindakan balas dendam karena sedang dilayani pemberitahuan penghentian.
Jenis Pembalasan Tuan Tanah
Ada banyak cara pemilik dapat membalas dendam terhadap penyewa setelah penyewa melakukan tindakan yang tidak disetujui oleh pemilik. Tipe umum dari pembalasan tuan tanah meliputi:
- Meningkatkan Sewa Penyewa
- Menurunkan atau Memotong Layanan Yang Diperlukan untuk Penyewa
- Menurunkan atau Memotong Utilitas Yang Diperlukan untuk Penyewa
- Gagal Melakukan Perbaikan yang Dibutuhkan
- Gagal Melakukan Pemeliharaan yang Diperlukan
- Secara fisik Memindahkan Harta Tenant dari Properti
- Pengajuan untuk Penggusuran - Biasa Dikenal sebagai Penggusuran Paksa
Hak pemilik tanah untuk digusur
Seorang tuan tanah masih memiliki hak legal untuk mengusir penyewa jika penyewa telah melakukan salah satu dari yang berikut. Dalam kasus ini, tindakan tuan tanah tidak akan dianggap sebagai tindakan balas dendam.
1. "Kurangnya perhatian yang wajar" oleh penyewa, anggota rumah tangga penyewa atau tamu penyewa menyebabkan rumah atau bangunan pelanggaran.
2. Penyewa berutang sewa. Pemilik tanah, bagaimanapun, mungkin masih bertanggung jawab untuk membayar kerusakan kepada penyewa.
Tenant's Right After Landlord Retaliation
Jika seorang tuan tanah telah melakukan tindakan pembalasan terhadap penyewa, penyewa memiliki hak hukum. Penyewa dapat melakukan salah satu dari dua hal:
- Memulihkan Kepemilikan Unit Rental
- Ganti rugi
Penyewa mungkin berhak atas dua kali ganti rugi sebenarnya atau dua kali dari sewa bulanan, mana yang lebih besar. Jika penyewa memilih untuk mengakhiri sewa, penyewa masih berhak atas pengembalian uang jaminan mereka. Pemilik bangunan masih diperbolehkan untuk membuat potongan yang sah menurut hukum dari deposit keamanan, termasuk untuk kerusakan yang melebihi dari keausan normal dan kerusakan yang disebabkan oleh penyewa kepada unit dan untuk sewa yang tidak dibayar.
Statuta Arizona tentang Pembalasan Tuan Tanah
Untuk teks lengkap dari hukum yang mengatur pembalasan tuan tanah di Arizona, silakan berkonsultasi dengan Statuta Revisi Arizona 33-1367 dan 33-1381.