Karena perseroan terbatas (LLC) dengan lebih dari satu anggota mengajukan pengembalian pajak kemitraan, pembagian distributif juga berlaku untuk anggota LLC.
Pangsa distributif juga diterapkan pada pemilik perusahaan S, berdasarkan persentase pembagian saham yang dimiliki dalam perusahaan S.
Bagaimana Pembagian Distributif Ditentukan
Alokasi saham distributif biasanya ditentukan oleh perjanjian kemitraan, yang mencakup alokasi total laba bersih untuk tahun untuk semua mitra, sebesar 100%.
Jika tidak ada perjanjian kemitraan, pembagian mitra masing-masing didasarkan pada kepemilikan kemitraannya, dihitung dari kontribusi modal, kepentingan dalam pendapatan ekonomi atau kena pajak dari kemitraan, dan hak mitra untuk aset kemitraan jika kemitraan tersebut dilikuidasi ( dijual atau dalam kebangkrutan). Tidak ada pemotongan yang diambil dari pembagian saham mitra, sehingga seluruh jumlah dikenakan pajak bersama dengan penghasilan lain pada pengembalian pajak pribadi mitra.
Pembagian Distributif dan Laporan Pajak Pemilik
Jadwal K-1 adalah dokumen yang digunakan untuk menunjukkan pembagian saham dari mitra dalam suatu kemitraan, anggota dari LLC, atau pemilik dari S Corporation.
Jadwal K-1 tidak digunakan untuk pemilik tunggal atau LLC dengan hanya satu anggota, karena dalam kasus ini seluruh pendapatan bersih dari bisnis, sebagaimana dihitung menggunakan Jadwal C, pergi ke pemilik tunggal.
Misalnya, jika ada tiga mitra dalam suatu kemitraan, seseorang mungkin memiliki 30 persen saham, yang lain memiliki pangsa 50 persen, dan yang ketiga memiliki 20 persen saham.
Penghasilan kemudian akan didistribusikan di antara para mitra berdasarkan bagian mereka.
Saham Distributif Perpajakan
Proses untuk menentukan pembagian distributif mitra bekerja seperti ini:
- Pengembalian pajak kemitraan disiapkan, pada Formulir 1065, pada akhir tahun fiskal (keuangan dan pajak) kemitraan.
- Maka total laba bersih (laba) untuk kemitraan dibagi di antara para mitra, sesuai dengan pembagian mitra masing-masing. Perhatikan bahwa mitra dikenakan pajak atas laba bersih dari kemitraan, meskipun mitra individu mungkin atau mungkin tidak menerima distribusi dari kemitraan selama tahun tersebut.
- Jadwal K-1 disiapkan untuk setiap pasangan, menunjukkan pembagian distributifnya untuk tahun ini.
- Mitra individu termasuk pendapatan atau kerugian yang ditunjukkan dari Jadwal K-1 pada pengembalian pajak pribadinya untuk tahun ini.
- Pengembalian pajak kemitraan diajukan sebagai pengembalian informasi, termasuk salinan semua dokumen Schedule K-1 untuk semua mitra.
Pajak Penghasilan sendiri
Mitra individu harus membayar pajak wirausaha (Jaminan Sosial dan Medicare) berdasarkan pembagian kemitraan mereka, seperti yang ditunjukkan pada Jadwal K-1, bukan pada jumlah apa pun yang diterima mitra dari kemitraan selama tahun tersebut.
Pemegang saham perusahaan tidak membayar pajak wirausaha, karena mereka adalah pemegang saham, bukan pemilik.