Ketahuilah Cara Mengidentifikasi Pestisida pada Label Produk
Pengecualian
Kebanyakan pestisida dilarang, tetapi aturan Program Nasional Organik (NOP) Departemen Pertanian AS [7 CFR 205] memang menawarkan beberapa pengecualian.
Beberapa bahan alami, seperti ekstrak tumbuhan, patogen serangga, dan turunan jamur dapat digunakan selama tidak diindikasikan sebagai dilarang dalam Daftar Nasional . Beberapa pestisida sintetis yang beresiko rendah juga diizinkan di bawah aturan NOP.
Akrab dengan Subpart G, §205.600 hingga §205.606 dari 7 CFR 205. Bagian ini menawarkan penjelasan eksplisit tentang apa yang diperbolehkan ketika menyangkut pestisida.
Beberapa pestisida, seperti yang dijelaskan dalam Subbagian G §205.601, dapat digunakan selama tidak mengotori tanaman, tanah, atau air. Di antaranya adalah alkohol, bahan klorin, tembaga sulfat, hidrogen peroksida, gas ozon, asam perasetat, algicide / demossers berbasis sabun, dan natrium karbonat peroksihidrat.
Di antara zat-zat yang dilarang keras, seperti yang diuraikan dalam Subbagian G §205.602, adalah abu dari pembakaran pupuk, arsenik, kalsium klorida, garam timbal, kalium klorida, natrium fluoaluminat (ditambang), natrium nitrat, strychnine dan debu tembakau (nikotin sulfat).
Memahami Label Produk
Pestisida apa pun yang digunakan selama produksi organik harus didaftarkan ke US Environmental Protection Agency (EPA).
Perhatikan label produk secara keseluruhan. Setiap bahan, aktif atau inert, dicatat dalam daftar bahan harus mematuhi aturan NOP. Semua sintetis yang digunakan dalam produksi organik, meskipun inert, harus diklasifikasikan oleh EPA karena memiliki risiko minimum.
Karena Anda sering tidak dapat menemukan semua bahan yang tidak aktif pada label, Anda harus berbicara langsung dengan pendaftar pestisida atau bekerja dengan agen sertifikasi terakreditasi Anda untuk mencari tahu apakah suatu produk itu baik untuk dilakukan.
The Organic Material Review Institute, EPA, dan Departemen Pertanian Negara Bagian Washington dapat membantu Anda menentukan apakah Anda dapat menggunakan pestisida dalam produksi organik.
Panduan Akhir EPA tentang Pelabelan Produk Pestisida (pdf) membahas bagaimana pendaftar dapat memperoleh persetujuan bahasa label yang menunjukkan bahwa semua bahan (aktif dan inert) dalam pestisida dan semua penggunaannya memenuhi kriteria yang ditetapkan di Departemen Pertanian AS (USDA) Peraturan Nasional Program Organik (NOP).
Bahan nonorganik dalam Produk Organik
Selain pestisida, beberapa produk nonorganik, jika tidak tersedia secara komersial dalam bentuk organik, dapat digunakan sebagai bahan dalam produk berlabel “organik.” Menurut Sub bagian G §205.606, produk-produk tersebut termasuk casing dari usus olahan, bubuk seledri, warna yang berasal dari produk pertanian, warna ekstrak jus bit, warna ekstrak beta-karoten, warna jus kismis hitam, warna jus wortel hitam / ungu, warna jus blueberry, warna jus wortel, warna jus ceri, chokeberry — warna jus Aronia, warna jus elderberry, anggur warna jus, warna ekstrak kulit anggur, warna paprika, warna jus labu, jus kentang ungu, warna ekstrak kubis merah, warna ekstrak lobak merah, warna ekstrak saffron, warna ekstrak kunyit, minyak ikan, fructooligosaccharides, gelatin, gum - air yang diekstraksi saja, inulin-oligofructose diperkaya, rumput laut - untuk digunakan hanya sebagai pengental dan suplemen diet, tepung konjac, lesitin-de-diminyaki, pulp oranye-kering, shellac orange-tak dikelantang, pecti n, eaweed — kombu Pasifik, pati, tepung maizena (asli), tepung pati kentang — untuk produksi benang kacang saja, permen tragakan, daun bay Turki, rumput laut wakame, dan konsentrat protein whey.