Berbagai P3 memenuhi persyaratan dan kebutuhan tertentu
Kemitraan publik-swasta atau P3 dapat digambarkan sebagai proyek infrastruktur masa depan. Alternatif yang layak untuk mempromosikan infrastruktur yang lebih baik hanya dengan menggunakan sejumlah kecil uang dari pemerintah daerah dicari dan dipelajari selama krisis konstruksi. Kemitraan publik-swasta dapat memberikan solusi untuk masalah pembiayaan, penyelesaian pekerjaan, dan investasi dalam proyek-proyek besar tanpa mengorbankan keuangan pemerintah.
Ada beberapa jenis kemitraan publik-swasta. Mereka bergantung pada kebutuhan, pilihan yang tersedia, dan ukuran proyek yang sedang dipertimbangkan. Proyek pembangkit listrik dan proyek infrastruktur tampaknya menjadi opsi yang paling cocok untuk kemitraan publik-swasta.
01 - Operasi dan Pemeliharaan P3s
Komponen swasta dari kemitraan mengoperasikan dan memelihara instalasi proyek, sementara badan publik bertindak sebagai pemilik proyek.
02 - P3 Tradisional
Komponen publik dari kemitraan bertindak sebagai petugas kontraktor. Ini mencari pendanaan dan memiliki kontrol keseluruhan atas proyek dan asetnya.
03 - Desain-Build P3s
Mitra swasta mendesain dan membangun fasilitas sementara mitra publik menyediakan dana untuk proyek tersebut. Mitra publik memiliki kendali atas kepemilikan proyek dan aset yang dihasilkan.
04 - Design-Build-Operate P3s
Mitra swasta mendesain, membangun , dan mengoperasikan fasilitas atau proyek. Mitra publik bertindak sebagai pemilik instalasi dan mendapatkan dana untuk konstruksi dan operasi.
05 - Design-Build-Operate-Transfer P3s
Mitra swasta mendesain, membangun, dan mengoperasikan proyek untuk waktu yang terbatas, kemudian fasilitas ditransfer ke mitra publik.
06 - Design-Build-Finance-Operate P3s
Sektor swasta menyediakan pembiayaan dan desain, kemudian membangun, memiliki, dan mengoperasikan proyek. Mitra publik hanya menyediakan dana saat proyek digunakan atau sedang aktif.
07 - Build-Transfer-Operate P3s
Mitra swasta membangun dan mentransfer proyek ke mitra publik terkait. Mitra publik kemudian menyewa operasi fasilitas untuk sektor swasta di bawah perjanjian sewa jangka panjang.
08 - Build-Own-Operate-Transfer P3s
Mitra publik membangun, memiliki dan mengoperasikan proyek untuk waktu yang terbatas sampai instalasi ditransfer, gratis dan termasuk kepemilikan, kepada agen publik.
09 - Build-Own-Operate P3s
Sektor swasta harus membangun, memiliki, dan mengoperasikan fasilitas dan memiliki kendali atas keuntungan dan kerugian yang dihasilkan oleh fasilitas melalui waktu. Ini mirip dengan proses privatisasi.
10 - Sewa P3
Pemilik publik menyewakan fasilitas itu ke perusahaan swasta. Perusahaan swasta harus beroperasi dan menyediakan pemeliharaan untuk fasilitas per istilah yang ditentukan, termasuk penambahan atau proses renovasi.
11 - Konsesi P3s
Agen publik bermitra dengan perusahaan swasta, mengakui semua hak eksklusif untuk mengoperasikan dan memelihara fasilitas untuk jangka waktu tertentu di bawah ketentuan kontrak tertentu. Mitra publik memiliki kekuasaan atas kepemilikan, tetapi mitra swasta memiliki hak pemilik atas setiap penambahan yang terjadi ketika dioperasikan di bawah domainnya.
12 - Divestasi P3
Mitra publik membuat pemindahan lengkap atau sebagian dari instalasi ke sektor swasta. Pemerintah dapat memasukkan klausul khusus dalam perjanjian penjualan yang membutuhkan investasi dan modernisasi fasilitas dan kelanjutan dari layanan yang disediakan.